Siswi Korban Perundungan, Di Kec. Muara Pinang Kab. Empat Lawang Dinyatakan Mulai Membaik

Breaking News599 Dilihat

Empat Lawang-Sumsel, TransTV45.com ||Polres Empat Lawang menyatakan bahwa kondisi BU (15) seorang siswi SMA di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang yang menjadi korban perundungan sejumlah rekan nya, setelah mendapatkan perawatan medis saat ini kondisi korban di laporkan mulai membaik.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM. mengungkapkan, saat ini korban perundungan (BU) kondisi nya di laporkan semakin membaik.

Kondisi korban inisial (BU) sesuai visum yang kami terima mengalami luka memar pada bagian bahu sebelah kiri, dan kondisi korban saat ini sudah berangsur membaik dan sudah bisa berjalan”, terang Kapolres.

Kemudian terkait informasi yang beredar bahwa korban (BU) mengalami lumpuh dan retak tulang rusuk itu tidak benar”, imbuhnya.

Selanjutnya Kapolres mengatakan, bahwa polres Empat Lawang telah menerima laporan dari pihak korban terkait peristiwa perundingan ini, dan penyidik satuan Reserse dan Kriminal Polres Empat Lawang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Laporan polisi telah di terima dan sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi yang selanjutnya akan di upayakan diversi sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 karena pelaku masih anak-anak atau di bawah umur, terang nya.

Kapolres menjelaskan, beberapa waktu lalu sempat viral video perundungan atau perkelahian antar remaja siswi SMA di Kecamatan Muara Pinang.

Dalam video yang berdurasi 54 detik tersebut memperlihat 2 remaja putri yang di ketahui berstatus pelajar melakukan pengeroyokan terhadap korban yang tidak lain adalah teman nya sendiri yang terjadi di belakang sekolah di desa Talang Benteng Kecamatan Muara Pinang, pada hari Minggu (15/1/2023)

Dari informasi yang di dapat perundungan ini di latar belakangi oleh korban yang tidak terima karena foto nya di fosting pelaku ke media sosial. **(Yayan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *