Polsek Tandun Sikat Securiti PT SPR Terlibat Penyalah Guaan Narkotika Jenis Sabu

Hukum & Kriminal321 Dilihat

Rokan Hulu,TransTV45.Com // personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus seorang Pria yang berprofesi sebagai Scurity dalam Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

 

“Tersangka RS alias R (37), berprofesi Scurity PT SPR, di Kecamatan Tandun,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH, Sabtu (15/10/2022).

 

Lanjut Ulik, Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pos 6 Secuerity PT SPR Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul, Jumat 14 Oktober 2022 sekitar pukul 13.45 Wib.

 

“Bersama Tersangka Satu Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 0,40 Gram, Satu Unit Handphone Merk Samsung Warna Merah putih dengan nomor Simcard 0812 6934 XXXX dan Satu Masker warna Hitam bertuliskan Garuda Satria Manunggal,” rincinya.

 

Penangkapan, Tersangka, berawal kata Ulik, ketika Jumat 14 Oktober 2022 sekitar Pukul 13.45 Wib Personil Sat Reskrim Polsek Tandun mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Pos Security PT SPR Desa Koto Tandun.

 

Menanggapi, informasi tersebut, Kapolsek Tandun memerintahkan Anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

 

Dari hasil, penyelidikan pada Jumat 14 Oktober 2022 sekitar pukul 13.45 Wib, Personil Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap Terlapor yang bernama RS.

 

“Kemudian dilakukan pegeledahan badan ditemukan sejumlah barang bukti seperti yang kami paparkan,” kata Ulik.

 

Lanjut, Kapolsek, saat ditanyakan kepada Pelaku menerangkan bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya

 

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tandun untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek mengakhiri.

Irwansyah hsb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *