Kota Baturaja Kabupaten OKU Sudah Memasuki Zona Kuning

Breaking News188 Dilihat

OKU.TRANSTV45.COM|Kota Baturaja Kabupaten OKU Walaupun Telah Dinyatakan Zona Kuning Namun Kita Semua Tetap Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan( PROSKES ) Jadi Kita Semua Kalu Ingin Pergi/ Keluar Rumah Harus Selalu Memakai Masker, Cuci Tangan,Jaga Jarak Dan Tetap Selalu Menjaga Kebersihan Dan Sering-Sering Berolahraga Agar Terhindar Dari Wabah Virus Covid 19 Ini .

Pemerintah Tetap Melakukan Kegiatan Vaksinasi Massal Guna Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19

Adapun Dalam Penyampaian Kegiatan Ini Untuk Memberikan Teguran Dan Mengingatkan Masyarakat Jangan Pernah Lalai Untuk Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan ( PROSKES ) Dengan Selalu Mamakai Masker, Mencuci Tangan Dan Jauhi Kerumunan Supaya Terhindar Dari Virus Covid 19 Yang Sampe Saat Ini Belum Bisa Dinyatakan Aman/ Virus Corona Sudah Pergi Sudah Punah” Itu Sama Sekali Belum Ada Habis-Habisnya Maka Kita Semua Tetap Selalu Antisisipasi Setiap Melakukan Kegiatan Apapun Itu Tetap Patuhi Protokol Kesehatan .

Kegiatan Razia Masker Ini Memang Sudah Direncanakan/ Diturunkan Ke Setiap-Setiap Dimana Ada Keramaian Guna Untuk Memantau Dan Memastikan Bahwa Kota Baturaja Kabupaten OKU Memang Sudah Benar-Benar Bersih Dan Sudah Mematuhi Protokol Kesehatan( PROSKES )Agar Tidak Terpapar Oleh Virus Covid 19 Yang Telah Bnyak Memakan Korban, Razia Masker Ini Dihadiri/ Disaksikan Sendiri Langsung Oleh Dinas ( POL, PP )/ Polisi Pamong Praja  ( KAPOLRES OKU ),( Dinas Kesehatan ) Serta Ketua ( BPD )Dan Seluruh Anggota Lainnya Yang Telah Terjun Kelokasi Tersebut Khususnya Seputaran Jalan( HUSNI THAMRIN ) Kelurahan Sukaraya Baturaja Timur Kabupaten OKU .

Adapun Penyampaian Dari Kordinator Lapangan Dari Dinas ( POL, PP ),MARZUKI Berpesan Sekalian Menyampaikan Kepada Masyarakat Tetap Selalu Siaga Dan Diwajibkan/Diharuskan Untuk Selalu Menggunakan Masker Kemana Pun Kita Pergi Karna Itu Sudah Peraturan Dari Pemerintah Baik Ditingkat Propinsi Maupun Ditingkat Pusat, Dan Bagi Siapa Yang Tidak Memakai Masker Akan Diberikan Hukuman Ringan Sekadar Mengingatkan Supaya Jangn Pernah Lalai Untuk Terus Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan ( PROSKES ) Agar Kita Semua Terhindar Dari Yang Nama Nya Dampak Penyebaran Virus Covid (19) Ini .

Jurnalis:M. sawalluddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *